Kegiatan Pemutakhiran Data Manajemen Resiko UPTD RSUD Banten

Sumber Gambar : RHH

UPTD RSUD Banten secara berkesinambungan melakukan pemutakhiran data manajemen risiko yang meliputi penetapn konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, merencakan pengendalian risiko, merencanakan pengkomunikasian pengendalian dan realisasi pengendalian risiko. Hal ini dilakukan secara rutin oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) bersama dengan seluruh bagian/bidang/Instalasi di RSUD Banten.  Manajemen risiko adalah sebuah tim yang dikoordinir bersama dalam Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP).  Penetapan konteks dilakukan dengan menyusun konteks yang terdiri dari, penyusunan definisi tujuan dan sasaran kegiatan manajemen risiko, penyusunan definisi tanggung jawab dan ruang lingkup, deskripsi faktor penghambat dan pendukung serta struktur organisasi manajemen risiko. Penetapan konteks manajemen risiko dibuat dengan mempelajari sumber data yang digunakan untuk menyusun definisi penetapan konteks, yaitu berdasarkan Renstra RSUD Banten Transisi 2023-2026. Setelah dilakukan penyusunan penetapan konteks risiko dihasilkan  daftar resiko strategis dan resiko operasional. 


Share this Post