Orientasi Kepaniteraan Klinik FK UNTIRTA RSUD Banten
Sumber Gambar :Berdasarkan hasil penilaian tim akreditasi yang dilaksanakan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) Tahun 2023, RSUD Provinsi Banten berhasil meraih akreditasi bintang lima (Paripurna) sebagai implementasi bahwa seluruh pelayanan di RSUD Banten telah memenuhi Standar Mutu Layanan sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan RI.
Kegiatan survei akreditasi RSUD Banten dilaksanakan bersama Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 14 s/d 16 Maret 2023 dengan menggunakan metode daring dan luring, yang diikuti oleh seluruh civitas RSUD Banten. Penilaian dilakukan oleh Surveior LARS yang terdiri dari Dr. HP Bastaman sebagai Ketua Tim Surveior, kemudian dr. Putri J Pratiwi Syams, B.Med., Sc, Ns. Dian Asih Rianty, M.Kep, Sp.Kep.Kom., dan Ns. Hastuti, S.Kep., MMRS.
Terdapat 16 Bab yang menjadi dasar kriteria penilaian dalam Akreditasi Rumah Sakit menurut Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan, yang terdiri dari Kelompok Manajemen Rumah Sakit, Kelompok Pelayanan Berorientasi Pasien, dan Kelompok Program Nasional.
Akreditasi menjadi komitmen dari pemilik dan pimpinan RSUD Banten kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan bermutu sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan di RSUD Banten dengan jaminan mutu dan keselamatan pasien. Keberhasilan RSUD Banten dalam memperoleh hasil Paripurna ini semoga dapat menjadi penyemangat serta motivasi untuk bekerja sesuai motto RSUD Banten yang Ramah dan Amanah.
Kita bisa, yakin bisa, pasti bisa !