PEMERIKSAAN KESEHATAN BAGI PASANGAN CALON KEPALA DAERAH DALAM PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Sumber Gambar : Laxmhana Bany Rasim S.Ds

UPTD RSUD Banten merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, menjadi Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Banten yang resmi ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah yang akan berkontestasi dalam Pilkada Serentak 2024. Keputusan ini memperkuat peran UPTD RSUD Banten sebagai institusi kesehatan yang mampu menangani kebutuhan medis dalam momen penting demokrasi.

Pemeriksaan kesehatan ini melibatkan paslon dari Provinsi Banten dan dari berbagai wilayah Kabupaten/Kota, di antaranya Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. Pemeriksaan tidak hanya mencakup aspek kesehatan fisik, tetapi juga psikologis dan bebas narkoba sesuai dengan panduan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Persiapan intensif dilakukan oleh tim medis, tim penunjang, dan tim pendukung Rumah Sakit Umum Daerah Banten berkolaborasi dengan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kegiatan yang berlangsung selama lima hari ini, dimulai pada Rabu, 28 Agustus hingga Minggu, 1 September 2024, dan merupakan langkah awal yang krusial dalam memastikan bahwa calon pemimpin daerah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini diharapkan dapat menjamin bahwa para calon memiliki kemampuan fisik dan mental yang memadai untuk memimpin daerah masing-masing.

Dengan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas, yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat di wilayah Provinsi Banten, Kota dan Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang serta Kabupaten Lebak.  


Share this Post