RSUD Banten mengikuti Desk Evaluasi pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Nasional KemenpanRB

Sumber Gambar : Laxmhana Bany Rasim, S.Ds

Pada hari Rabu, 09 Oktober 2024, RSUD Banten mengikuti Desk Evaluasi pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Nasional Kemenpan RB yang dilaksanakan secara Daring di ruang Auditorium Lt 2 Gedung Pembelajaran RSUD Banten. Dalam Kegiatan tersebut diikuti oleh Direktur RSUD Banten Bapak dr.Danang Hamsah Nugroho,M.Kes beserta seluruh Tim Zona Integritas RSUD Banten.

Tahap kegiatan Desk Evaluasi diawali dengan penjelasan teknis oleh Tim Penilai Zona Integritas Kemenpan RB dan dilanjutkan dengan penyampaian tentang pelaksanaan Zona Integritas di RSUD Banten oleh Direktur RSUD Banten yang meliputi pelaksanaan pembangunan zona integritas pada 6 (enam) area perubahan dan penguatan integritas pembangunan Zona Integritas di RSUD Banten yang meliputi area Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Setelah penyampaian gambaran pelaksanaan pembangunan zona integritas di RSUD Banten, kegiatan desk evaluasi dilanjutkan dengan wawancara dan diskusi oleh Tim penilai nasional kepada Direktur dan seluruh Tim Zona Integritas RSUD Banten, dalam wawancara tersebut Tim penilai melakukan konfirmasi tentang proses pengelolaan dan penanganan pengaduan di RSUD Banten, isu-isu strategis dalam pelaksanaaan pelayanan publik di RSUD Banten dan langkah-langkah upaya perbaikan dan inovasi yang sudah dilakukan oleh RSUD Banten dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di RSUD Banten.

Untuk selanjutnya setelah dilakukan kegiatan desk evaluasi secara daring, Tim penilai nasional zona integritas akan melakukan kunjungan lapangan ke RSUD Banten untuk melihat kesesuaian dan implementasi dilapangan berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan zona integritas di RSUD Banten.

Pada akhirnya seluruh civitas rsud banten berharap agar RSUD Banten dapat meraih Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024 ini.


Share this Post