RSUD Banten Paparkan Inovasi pada Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Sumber Gambar :

Hadir mewakili RSUD Banten, Direktur RSUD Banten dr. Danang Hamsah Nugraha, M.Kes, bersama Kabag Umum Much. Rony Setiawan, SE., MM., serta Tim dari Humas dan PKRS RSUD Banten.

Dalam presentasi tersebut, RSUD Banten memaparkan berbagai program dan inovasi pelayanan informasi publik yang telah dijalankan. Beberapa inovasi yang disampaikan antara lain:

Digital:

  1. e-Reservasi yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN,
  2. e-Komplain,
  3. Kanal Media Sosial (IG, Facebook, dan Twitter),
  4. Kanal pengaduan berbasis WhatsApp,
  5. Dashboard Tempat Tidur yang bisa diakses publik,
  6. serta layanan Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran.

Non Digital :

  1. Satgas Gercep Sidumas
  2. Management On Duty (MOD)

Selain itu, RSUD Banten juga menegaskan komitmennya dalam menyediakan informasi publik yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Presentasi RSUD Banten kemudian mendapatkan tanggapan dari tim panelis Komisi Informasi Provinsi Banten yang terdiri dari Imron Mahrus, Zulfikar, dan Kori Kurniawan. Para panelis memberikan catatan sekaligus apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan RSUD Banten dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik, terutama pada aspek transparansi anggaran, inovasi layanan digital, dan pelayanan informasi yang inklusif bagi masyarakat.

Kegiatan Monev ini merupakan rangkaian tahunan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten sebagai upaya mendorong badan publik di daerah agar semakin terbuka, transparan, dan akuntabel dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

oleh : GEZ


Share this Post