RSUD Banten Raih Predikat “Informatif” pada Monev KIP 2025

Sumber Gambar :

RSUD Banten kembali menorehkan prestasi, kali ini dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025, hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten dan berlangsung di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang pada 12 November 2025.

Pada kesempatan tersebut, RSUD Banten berhasil meraih nilai 99,53 dengan kualifikasi Informatif, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Prestasi ini menjadi penyemangat bagi RSUD Banten untuk terus meningkatkan layanan publik yang terbuka, akuntabel, dan terpercaya.

Tidak hanya berfokus pada transparansi pelayanan, RSUD Banten juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menerapkan gaya hidup sehat melalui langkah sederhana namun berdampak besar yaitu membiasakan berjalan kaki 30 menit setiap hari atau minimal 150 menit per minggu sebagai upaya menjaga kebugaran serta mencegah penyakit menular maupun tidak menular.

Generasi sehat hari ini adalah masa depan hebat Indonesia.

 

 


Share this Post