Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerjasama FK UNITRTA dengan RSUD BANTEN
Jumat, 30
Juni 2021, bertempat di aula Lantai 3, Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Banten,
telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Kedokteran
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) dengan RSUD Banten.
Kegiatan
penandatangn Memorendum of Understanding (MoU) yang dilakukan secara virtual
ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr., dr. H Ati
Pramudji Hastuti, MARS, Direktur RSUD Banten, dr Danang Hamsah Nugroho, M.Kes
beserta segenap jajaran direksi RSUD Banten dan dari pihak Untirta dihadiri
oleh Rektor Untirta Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST, MT, dan Dekan Fakultas
Kedokteran Untirta, Dr. dr. Siti Farida, M.Kes, Ph.D beserta jajaran fakultas kedokteran Untirta.
Kepala
Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama antara RSUD Banten
dengan FK Untirta merupakan upaya yang positif untuk mendukung grand desain Provinsi Banten, salah
satunya adalah untuk mewujudkan misi meningkatkan akses pelayanan kesehatan
yang berkualitas. RSUD Banten diharapkan bisa mengemban tugas melalui kerja
sama ini sehingga bukan hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan tetapi juga
untuk mencetak kader tenaga kesehatan yang berkualitas. Kegiatan ini sebagai
langkah untuk mewujudkan Rumah Sakit Pendidikan Utama di RSUD Banten pada tahun
2022. Kadinkes juga menambahkan bahwa RSUD Banten sebagai RS Pendidikan Utama
FK Untirta dapat menjadi kebanggaan bagi masyarakat Banten dan menjadi salah satu
fakultas kedokteran yang berdaya saing dan menjadi salah satu fakultas
kedokteran pilihan utama yang bertempat di pulau Jawa. FK Untirta selain
memiliki program studi kedokteran, juga memiliki beberapa program studi lainnya
yang diharapkan juga ikut berkembang dan ikut meningkatkan kualitas SDM
Kesehatan di Provinsi Banten.
Direktur
RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes, dalam sambutannya menyampaikan
komitmen dalam mendukung terlaksananya Perjanjian Kerjasama untuk mewujudkan
dan meningkatkan segala hal yang bisa dilakukan dalam mendukung terlaksananya
RS Pendidikan. Ucapan terima kasih juga tak lupa diungkapkan dari pihak RS
kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah memberikan dukungan penuh dalam
mewujudkan RS Pendidikan Utama di RSUD Banten.
Di
sisi lain, Pihak Universitas, Rektor Untirta, Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST,
MT, yang memberikan sambutan pertama dalam kegiatan MoU ini menyampaikan bahwa
Unirta saat ini telah secara agresif dalam mengembangkan fakultas kedokteran.
Rektor menyampaikan harapannya agar Untirta bisa ikut berkontribusi dalam
mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia di bidang Kesehatan dan
berkontribusi bagi provinsi Banten. Selanjutnya, pada agenda paparan Laporan
dan Pengantar Dekan FK Untirta, disampaikan tentang kriteria RS Pendidikan
Utama berdasarkan kepmenkes RI No 1069/MENKES/SK/XI/2008, dalam hal ini
diharapkan RSUD Banten dan FK Untirta bersama-sama ikut mensukseskan dalam
susunan rancangan kerjasama pada agenda RS Pendidikan Utama sesuai dengan standar
dan kriteria keputusan menteri kesehatan tersebut. Dengan tekad, semangat, dan
niat bersama-sama mewujudkan RS Pendidikan Utama yang melahirkan tenaga
kesehatan yang kompeten.
Agenda penandatanganan MoU Perjanjian Kerjasama yang dilangsungkan pada situasi PPKM ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom. Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh wakil dekan Untirta, Dr. H. Aceng Hasani, Drs, M.Pd. yang sebelumnya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintan Provinsi Banten atas semua dukungannya.