Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerjasama FK UNITRTA dengan RSUD BANTEN


 

            Jumat, 30 Juni 2021, bertempat di aula Lantai 3, Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Banten, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) dengan RSUD Banten.

            Kegiatan penandatangn Memorendum of Understanding (MoU) yang dilakukan secara virtual ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr., dr. H Ati Pramudji Hastuti, MARS, Direktur RSUD Banten, dr Danang Hamsah Nugroho, M.Kes beserta segenap jajaran direksi RSUD Banten dan dari pihak Untirta dihadiri oleh Rektor Untirta Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST, MT, dan Dekan Fakultas Kedokteran Untirta, Dr. dr. Siti Farida, M.Kes, Ph.D  beserta jajaran fakultas kedokteran Untirta.

            Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama antara RSUD Banten dengan FK Untirta merupakan upaya yang positif untuk mendukung grand desain Provinsi Banten, salah satunya adalah untuk mewujudkan misi meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas. RSUD Banten diharapkan bisa mengemban tugas melalui kerja sama ini sehingga bukan hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan tetapi juga untuk mencetak kader tenaga kesehatan yang berkualitas. Kegiatan ini sebagai langkah untuk mewujudkan Rumah Sakit Pendidikan Utama di RSUD Banten pada tahun 2022. Kadinkes juga menambahkan bahwa RSUD Banten sebagai RS Pendidikan Utama FK Untirta dapat menjadi kebanggaan bagi masyarakat Banten dan menjadi salah satu fakultas kedokteran yang berdaya saing dan menjadi salah satu fakultas kedokteran pilihan utama yang bertempat di pulau Jawa. FK Untirta selain memiliki program studi kedokteran, juga memiliki beberapa program studi lainnya yang diharapkan juga ikut berkembang dan ikut meningkatkan kualitas SDM Kesehatan di Provinsi Banten.

            Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes, dalam sambutannya menyampaikan komitmen dalam mendukung terlaksananya Perjanjian Kerjasama untuk mewujudkan dan meningkatkan segala hal yang bisa dilakukan dalam mendukung terlaksananya RS Pendidikan. Ucapan terima kasih juga tak lupa diungkapkan dari pihak RS kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah memberikan dukungan penuh dalam mewujudkan RS Pendidikan Utama di RSUD Banten.

            Di sisi lain, Pihak Universitas, Rektor Untirta, Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST, MT, yang memberikan sambutan pertama dalam kegiatan MoU ini menyampaikan bahwa Unirta saat ini telah secara agresif dalam mengembangkan fakultas kedokteran. Rektor menyampaikan harapannya agar Untirta bisa ikut berkontribusi dalam mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia di bidang Kesehatan dan berkontribusi bagi provinsi Banten. Selanjutnya, pada agenda paparan Laporan dan Pengantar Dekan FK Untirta, disampaikan tentang kriteria RS Pendidikan Utama berdasarkan kepmenkes RI No 1069/MENKES/SK/XI/2008, dalam hal ini diharapkan RSUD Banten dan FK Untirta bersama-sama ikut mensukseskan dalam susunan rancangan kerjasama pada agenda RS Pendidikan Utama sesuai dengan standar dan kriteria keputusan menteri kesehatan tersebut. Dengan tekad, semangat, dan niat bersama-sama mewujudkan RS Pendidikan Utama yang melahirkan tenaga kesehatan yang kompeten.

            Agenda penandatanganan MoU Perjanjian Kerjasama yang dilangsungkan pada situasi PPKM ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom. Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh wakil dekan Untirta, Dr. H. Aceng Hasani, Drs, M.Pd. yang sebelumnya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintan Provinsi Banten atas semua dukungannya. 


Share this Post